Abstrak


Diversitas Negara Dewan Direksi dan Kebijakan Dividen Perusahaan di Indonesia


Oleh :
Prames Woro Marhaen Putri - F0219112 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Diversitas negara dewan direksi adalah bentuk lain dari keragaman yang ada di dewan. Keragaman tersebut mengarah pada dewan direksi dan komisaris asing dalam struktur perusahaan. Penelitian terdahulu menyatakan bahwa keberadaan dewan asing akan mempengaruhi kebijakan dividen. Keragaman dewan akan mampu untuk mengurangi masalah keagenan karena dewan tersebut akan mempromosikan dividen sehingga dapat meningkatkan pembayarannya.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh diversitas negara dewan direksi terhadap kebijakan dividen perusahaan di Indonesia. Kebijakan dividen yang terdapat dalam suatu perusahaan dibedakan menjadi dua yaitu rasio pembayaran dividen dan kecenderungan pembayaran dividen. Sampel penelitian menggunakan perusahaan yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) dengan mengecualikan sektor keuangan dari tahun 2020-2021. Analisis data dalam penelitian ini akan menggunakan regresi fixed effect dan regresi probit.
Hasil penelitian menyatakan bahwa semakin banyaknya keberadaan dewan direksi asing akan menurunkan pembayaran dividen perusahaan. Hal tersebut terjadi karena peran pemantauan dan pengawasan yang dilakukan direksi asing kurang efektif serta efisien. Selain itu juga adanya pertimbangan untuk investasi yang akan mendatang karena dianggap lebih menguntungkan yang dilihat dari pertumbuhan bisnis perusahaan.
Implikasi yang diberikan dalam penelitian ini diperuntukkan bagi akademis dan perusahaan. Bagi akademis penelitian ini bisa memberikan pengetahuan baru mengenai jenis keragaman lain yang terdapat di dewan yaitu diversitas negara dewan direksi yang keberadaannya bisa mempengaruhi kebijakan dividen. Bagi perusahaan penelitian ini memberikan implikasi untuk mempertimbangkan proporsi dewan direksi asing yang cukup dalam perusahaan sehingga perusahaan bisa memperbaiki jajaran struktur dewan mereka.