Abstrak


PELAKSANAAN GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL DI KABUPATEN SRAGEN


Oleh :
Agatha Celia Disfirela - E0019012 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana pelaksanaan ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol di Kabupaten Sragen. kedua, apa saja kendala dalam pelaksanaan ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol di Kabupaten Sragen.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat in concreto dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, instrumen penelitian berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, selanjutnya teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah bersifat deduktif dengan metode silogisme.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol di Kabupaten Sragen belum terlaksana secara optimal. Kendala yang terjadi yaitu Surat Keputusan Penetapan Lokasi yang sudah kadaluwarsa dan Surat Keputusan Gubernur yang tidak segera diterbitkan sehingga mengakibatkan keterlambatan pemberian ganti rugi kepada pihak yang berhak.