Abstrak


Pembatalan akad nikah yang dilakukan berdasarkan administrasi palsu ditinjau dari UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum Islam (Kajian Putusan Nomor 70/Pdt.G/2006/PA.Skh dan Putusan Nomor 179/Pdt.G/PA.Skh)


Oleh :
Prima Adi Hutama - E0005037 - Fak. Hukum

ABSTRAK Prima Adi Hutama, E 0005037. 2009. PEMBATALAN AKAD NIKAH YANG DILAKUKAN BERDASARKAN ADMINISTRASI PALSU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KAJIAN PUTUSAN NOMOR 70/Pdt.G/2006/PA.Skh DAN PUTUSAN NOMOR 179/Pdt.G/PA.Skh). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang mendasari pembatalan akad nikah yang menggunakan administrasi palsu, untuk mengetahui akibat hukum yang timbul pada akad nikah yang menggunakan administrasi palsu ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum primer yang digunakan berupa peraturan perundang – undangan yang terkait dengan masalah pembatalan akad nikah yang menggunakan administrasi palsu dan putusan Pengadilan Agama. Peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar adalah Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Pendekatan kasus dilakukan dengan menganalisa suatu kasus berdasarkan Undang-Undang yang tujuannya untuk mempelajari penerapan norma atau kaidah hukum. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan melakukan suatu penalaran yang bersifat deduksi yaitu dengan cara menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum ke hal yang bersifat khusus. Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor yang mendasari pembatalan akad nikah yang dilakukan berdasarkan administrasi palsu diantaranya seorang suami melakukan poligami tanpa izin Pengadilan Agama, perempuan yang dikawini masih menjadi isteri orang lain, perempuan yang dikawini masih dalam iddah suaminya, perkawinan yang melanggar batas umur perkawinan, perkawinan yang dilaksanakan tanpa wali atau dengan wali yang tidak berhak, perkawinan yang dilaksanakan dengan paksaan. Akibat hukum atas pembatalan akad nikah yang menggunakan administrasi palsu yaitu mengenai status hubungan suami istri, kedudukan anak, dan kedudukan harta. Pada kedua perkara tersebut faktor yang mendasari jatuhnya putusan pembatalan akad nikah yang dilakukan berdasarkan administrasi palsu antara lain adanya poligami liar dan juga adanya penggunaan wali nikah yang tidak sah, sedangkan akibat hukumnya adalah pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama. Faktor dan akibat hukum dari pembatalan akad nikah yang dilakukan berdasarkan administrasi palsu telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dan bersifat adil. Kata kunci : Perkawinan, administrasi palsu, pembatalan perkawinan. ABSTRAK Prima Adi Hutama, E 0005037. 2009. CANCELLATION OF THE MARRIAGE CEREMONY IS CONDUCTED BASED ON FALSE ADMINISTRATIVE REVIEW OF THE LAW NUMBER 1 OF 1974 ON MARRIAGE AND COMPILATIONS ISLAMIC LAW (REVIEW THE DECISION OF NUMBER 70/Pdt.G/2006/PA.Skh AND THE DECISION NUMBER 179/Pdt.G/PA.Skh). Law Faculty of Eleven March University. This research aims to determine if the underlying cancellation marriage ceremony using false administration, to know legal consequences that arise at the marriage ceremony using false administration in terms of law number 1 of 1974 on marriage and the Compilation of Islamic Law. This research includes the study of law is prescriptive normative by using secondary data types. Secondary data used is the primary legal materials, secondary, and tertiary. Primary legal materials that are used in the form of legislation related to the problem of cancellation of the marriage ceremony using false administration and the Religious Court. Legislation is the basis for the law number 1 of 1974 on marriage and compilations islamic law. In this research, data collection technique used is literature study or study documents. Researh approach used is the approach of legislation, the case approach. Case approach is done by analyzing a case based on laws that aim to study the application of norms or rules of law. Data analysis technique used is to make a deduction of reasoning is that by drawing a conclusion from the general to the specific nature. Through the research results can be concluded that the factors underlying the cancellation of the marriage ceremony carried out under the administration of such person to make false polygamy without permissions of the Religious Courts, women who marry still another wife, a woman who married her husband was still in iddah, which violates the limit marriage age, marriage is implemented without guardian or a guardian who is not entitled, marriages that are performed by coercion. The legal consequences of the cancellation of the ceremony using false administration of the conjugal relationship status, child status, and status of property. In both cases the factors underlying the fall of the ceremony the cancellation decision is made on the basis of false administration of polygamy among other wild and also the use of marriage guardian is not valid, while the result was the cancellation of the marriage law by Religious Courts. Factors and the legal consequences of the cancellation of the marriage ceremony is conducted based on false administration has been in accordance with the provisions of legislation that there is law number 1 of 1974 on marriage and the compilation of islamic law and are fair. Key word : Marriage, false administration, cancellation marriage.