Abstrak


Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Merek Terdaftar "Tako" (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 989K/Pdt.Sus-HKI/2024)


Oleh :
Khumayro - E0021230 - Fak. Hukum

KHUMAYRO. E0021230. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN MEREK TERDAFTAR “TAKO” (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 989K/Pdt.Sus-HKI/2024). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas first to file di Indonesia dan menganalisis penerapan asas first to file pada pembatalan merek terdaftar “Tako” dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 989K/Pdt.SusHKI/2024. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang bersifat preskriptif (terapan). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dengan teknik analisis deduksi dengan logika silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file yang memberikan perlindungan hukum dan hak eksklusif kepada pendaftar pertama atas suatu merek. Meskipun demikian, Tergugat/ Termohon Kasasi selaku pemilik merek terdaftar “Tako” tidak sepenuhnya mendapat perlindungan hukum karena mereknya dibatalkan meskipun telah melalui prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Putusan Mahkamah Agung Nomor 989K/Pdt.Sus.HKI/2024 bertentangan dengan asas first to file yang mestinya diterapkan sebagai perwujudan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemilik merek terdaftar.