Abstrak


Status Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah (Studi Kasus Sengketa Tanah antara Lanud Iswahjudi dengan Warga Desa Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan)


Oleh :
Fuad Dicky Hutagalung - E0011132 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai status hukum kepemilikan hak atas tanah yang menjadi sengketa antara Lanud Iswahjudi dan Warga Desa Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data. Sedangkan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa pemegang Hak Atas Tanah dalam sengketa tanah antara Lanud Iswahjudi dengan Desa Kleco adalah milik Lanud Iswahjudi. Hal ini didasarkan pada terbitnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 35 Tahun 2011 yang secara fisik dikuasai oleh pihak Lanud Iswahjudi.
Diterbitkanya Sertifikat Hak Pakai Nomor 35 Tahun 2011 berdasarkan pelimpahan aset negara yang dahulu dikuasai oleh kolonial. Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, aset tersebut dikuasai oleh Negara Republik Indonesia. Lanud Iswahjudi yang pada saat itu dijadikan sebagai basis tentara udara untuk melawan kolonial, mendapatkan hak pakai dan dapat menguasai tanah tersebut meskipun sebelum kemerdekaan tanah tersebut adalah milik Desa Kleco.
Kata Kunci: Sengketa, Status Hukum, Hak Atas Tanah.
ABSTRACT
This study examines and answers the problems concerning the legal status ofownership rights over the land dispute between Iswahjudi AFB and villagers Kleco,Bendo, Magetan District.
A prescriptive normative research and applied is the kind that is used in this research. The source of the legal materials in use are the primary legal materials and legalsecondary materials using study librarianship to data collection techniques. While theanalysis techniques of materials used is the legal method of deductive syllogisms with patterns of thinking.
The results showed that that the holder of Land Rights in land disputes between Iswahjudi AFB with Kleco Village is owned Iswahjudi AFB. It is based on the issuance of Certificate of Right to Use No. 35 of 2011 which are physically controlled by Iswahjudi AFB.
Certificate of Right to Use No. 35 of 2011 based on the transfer of state assets formerly held by Colonial. After the independence of Indonesia in 1945, the assets controlled by the Republic of Indonesia. Iswahjudi AFB who at the time was used as a military base for fighting the colonial air, getting the right to use and can master the land before independence though the land belongs to the Kleco Village.
Keywords: dispute, Legal Status, land rights.