Abstrak


Prosedur Penghapusan Barang Dengan Dijual Secara Lelang Di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo


Oleh :
Kasih Pudiya Novandi - D1513052 - Fak. ISIP

ABSTRAK 

KASIH PUDIYA NOVANDI. D1513052. PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG DENGAN DIJUAL SECARA LELANG DI KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA SOLO. Tugas Akhir. Program Diploma III Manajemen Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta. Tahun 2016 Dalam suatu perusahaan atau instansi pemerintah, barang yang sudah tidak diperlukan lagi atau sudah melebihi batas umur ekonomisnya pasti akan dilakukan penghapusan seperti halnya dengan Bank Indonesia yang merupakan bank sentral yang memiliki kebijakan penuh untuk mengatur, menjaga kestabilan uang rupiah. Salah satu bentuk penghapusan barang yang dilakukan Bank Indonesia adalah dengan cara dijual secara lelang. Tujuan Pengamatan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui Prosedur Penghapusan Barang Dengan Dijual Secara Lelang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo. Jenis pengamatan yang digunakan penulis adalah Pengamatan “Deskriptif Kualitatif” yaitu yang merupakan pengamatan yang pengarah pada   pendiskripsian secara mendalam mengenai kegiatan dan keadaan yang terjadi ditempat pengamatan. Sumber data yang digunakan yaitu narasumber dari staff Unit Sumber Daya tempat (lokasi) pengamatan. Usaha yang dilakukakan untuk mendapatkan data-data tersebut dengan cara: wawancara dan mengamati prosedur penghapusan barang. Selanjutnya penulis melakukan analisis terhadap dokumen melalui tiga tahap yaitu: pengumpulan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa prosedur penghapusan barang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo memiliki beberapa tahapan yaitu pemeriksaan barang, pengajuan catatan prinsip penghapusan, membentuk panitia lelang, pengumuman lelang, pelaksanaan lelang, dan terakhir melakukan penghapusan secara administratif.  

Kata kunci: Prosedur, Penghapusan Barang