Abstrak


Pelayanan bpjs kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (jkn) berbasis good governance di Surakarta


Oleh :
Wijayanti Diah Utami - D1114026 - Fak. ISIP

Peran pemerintah terhadap warga negaranya dalam menjalankan
pemerintahan salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan publik. Salah
satu pelayanan publik tersebut adalah pelayanan kesehatan. Sebagai bentuk
tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yaitu
dengan program jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Sebagaimana tugas
BPJS Kesehatan dalam mengelola pelayanan pengurusan kepesertaan Jamianan
Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan kantor Cabang Surakarta juga
bertugas menyelenggarakan pelayanan dalam kepesertaan JKN.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisi tentang Pelayanan BPJS
Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
berbasis good governance di Surakarta yang didasarkan pada prinsip-prinsip good
governance yaitu partisipasi, aturan hukum, transparansi, daya tanggap,
berorientasi konsensus,efektif dan efisien, akuntabilitasm visi strategis.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.
Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan mengkaji
dokumen. Teknik pengambilan data menggunakan purposif sampling, sedangkan
validitas data menggunakan trianggulasi sumber. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah dengan analisis model interaktif.
Hasil penelitian dengan menggunakan prinsip-prinsip good governance
menunjukkan bahwa Pelayanan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program
JKN di Surakarta telah mampu melaksanakan tanggungjawabnya sebagai
penyelenggara pelayanan. Dengan demikian, secara keseluruhan dapat
disimpulkan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan sudah memenuhi harapan
masyarakat selaku pengguna layanan. Selain itu, tercapainya pelayanan tersebut
menunjukkan bahwa tujuan negara menuju pemerintahan yang baik (Good
Governance) telah tercapai, salah satunya melalui BPJS Kesehatan dengan
program JKN.
Kata Kunci: Pelayanan, Jaminan Kesehatan Nasional, Good Governance