Abstrak


Analisis Peran Konsultan Pajak Terhadap Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Efisiensi Ppn Terutang CV De Tahun 2017. (Studi Kasus Di Kantor Konsultan Pajak Tri Purwanto Dan Rekan)


Oleh :
Diki Tri Widiastuti - F3416021 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan konsultan pajak dalam perencanaan Pajak Pertambahan Nilai dalam rangka efisiensi PPN terutang dan untuk mengetahui apakah perencanaan pajak yang telah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Metode yang digunakan penulis adalah deskriptif kualitatif dimana penulis membandingkan perhitungan pajak terutang jika PPN Masukan dikreditkan dengan pajak terutang jika PPN Masukan dibebankan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada manajemen perusahaan dalam melakukan perencanaan Pajak Pertambahan Nilai menurut Undang – Undang Perpajakan yang berlaku.
Hasil penelitian ini, jika PPN dibebankan perusahaan akan mengalami kerugian pada laporan laba/rugi sehingga perusahaan tidak akan dikenai Pajak Penghasilan, namun perusahaan akan mempunyai kewajiban menyetor Pajak Keluaran dengan jumlah yang relatif tinggi jika dibandingkan jika PPN Masukan dikreditkan. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat diambil kesimpulan bahwa perencanaan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan konsultan terhadap CV DE yaitu pengkreditan PPN Masukan sudah tepat dan dapat menghemat beban pajak dibandingkan dengan pembebanan PPN Masukan.
Kata kunci: Perencanaan pajak, penghematan pajak, Pajak Pertambahan Nilai