Abstrak


ANALISIS PEMBERLAKUAN PERATURAN PEMERINTAH NO.23 TAHUN 2018 SEBAGAI PENGGANTI PERATURAN PEMERINTAH NO.46 TAHUN 2013


Oleh :
Anniza Dita Aprilia - F3416007 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

Penelitian   ini   bertujuan   untuk   mengetahui   perbedaan   antara   Peraturan Pemerintah  No.  23  Tahun  2018  sebagai  pengganti  Peraturan  Pemerintah  No.  46
Tahun 2013 dan untuk mengetahui dampak dari diperlakukannya peraturan baru tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan analisis data yang diperoleh dari salah satu Kantor Konsultan Pajak di Kota Surakarta. Teknik pembahasan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian, cukup banyak perbedaan yang ditimbulkan dengan diberlakukannya peraturan baru atas Pajak Final UMKM tersebut antara lain : penurunan tarif, jangka waktu penggunaan, tidak lagi menggunakan sistem switching, memilih untuk perhitungan tarif pajaknya, penggunaan SKB dan mekanisme pelunasan PPh Final UMKM. Dampak yang paling disoroti adalah penurunan tarif, dimana salah satu objek penelitian ini mengalami penurunan beban pajak sebesar 37,8% selama tahun 2018.
Penulis memberikan saran kepada Wajib Pajak UMKM untuk memanfaatkan Peraturan  Pemerintah  No.  23  Tahun  2018  ini  dengan  baik  karena  pemerintah memberi kemudahan dalam sisi tarif dan kemudahan administrasi namun itu tidak dapat dinikmati selamanya karena adanya jangka waktu yang ditetapkan.

Kata Kunci : Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018, Dampak pemberlakuan, PPh Final