Abstrak


Prosedur Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten


Oleh :
Yuli Atika Kusuma Ningrum - D1515111 - Fak. ISIP

ABSTRAK

Penulisan Tugas Akhir ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui prosedur penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten. Prosedur Penerbitan ini adalah tentang pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas bantuan dalam bidang perizinan.  
Pengamatan ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan menggambarkan, memaparkan, menafsirkan, serta menganalisa data yang ada secara mendalam. Metode Kualitatif digunakan untuk menjelaskan secara spesifik tentang prosedur penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan waancara, observasi dan mengkaji dokumen dan arsip.  
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa dalam prosedur penerbitan izin mendirikan bangunan : prosedur penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten sudah berjalan dengan baik sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Beberapa tahap yang harus dilaksanakan yaitu : 1) Menerima dan Memeriksa Agenda Berkas Masuk,  2) Peninjauan Lokasi, 3) Pencetakan Surat Keputusan (SK), 4) Pemeriksaan dan Agenda Berkas Keluar, 5) Penyerahan Surat Keputusan (SK). Adapun kesimpulan yang dapat diambil bahwa prosedur penerbitan IzinMendirikan Bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten sudah baik dan sesuai dengan peraturan, namun ketelitian petugas masih kurang sehingga tidak jarang terjadi kesalahan dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan.    

Kata Kunci : Prosedur, Izin Mendirikan Bangunan