Abstrak


Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Standar UU NO. 1 Tahun 1970 dan UU No. 23 Pasal 23 Tahun 1992 Di PT. Sri Rejeki Isman


Oleh :
Muhammad Rio Herlambang - F3514055 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK

PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DENGAN STANDAR UU NO. 1 TAHUN 1970 DAN UU NO. 23 PASAL 23 TAHUN 1992
DI PT. SRI REJEKI ISMAN MUHAMMAD RIO HERLAMBANG F3514055
Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  melakukan  kajian  terhadap  penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada PT. Sri Rejeki Isman saat ini sudah memenuhi standar UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan UU No. 23
Pasal 23 Tahun 1992 tentang kesehatan kerja atau belum.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa PT. Sri Rejeki Isman sudah menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja namun belum maksimal serta belum memenuhi syarat ketentuan UU yang berlaku.

Pada pembahasan penulis telah membandingkan sistem K3 di PT. Sri Rejeki Isman dengan syarat-syarat K3 yang benar berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No. 23 Pasal 23 Tahun 1992 serta menganalisis dan membahas lebih lanjut semua kekurangan kelengkapan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Berdasarkan pada pembahasan dan kesimpulan yang ada terdapat beberapa saran bagi perusahaan, yaitu: untuk agar ada pengadaan dan sosialisasi yang lebih terkait APD, penambahan alat pemadam kebakaran, dan peningkatan terkait hak-hak dan kesejahteraan karyawan di tempat kerja. Disamping itu perlu adanya kesadaran dari pihak karyawan dan perusahaan tentang pentingnya K3 yang kemudian dapat bekerjasama  untuk  melakukan  peningkatan  dan  pembenahan  sistem  K3  PT.  Sri Rejeki Isman.Peningkatan pelayanan kesehatan kerja, yaitu penambahan tim unit kesehatan  kerja  yang  dirasa  kurang,  kelengkapan  kotak  obat  dan  P3K  serta pemenuhan hak karyawan yaitu pendataan dan keikutsertaan pada jaminan sosial.

Kata kunci : K3, APD, Kecelakaan Kerja