Abstrak


Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Program Penanggulangan Kemiskinan Studi Di Kota Surakarta Sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 96 TAHUN 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 TAHUN 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan


Oleh :
Alif Hanifwanto - E0013037 - Fak. Hukum

Penulisan ini bertujuan mengkaji permasalahan, yaitu untuk mengetahui pengelolan keuangan daerah kota Surakarta dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta sudah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dimana sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah yang sudah ditetapkan oleh Negara sebagai acuan kerja selama 5 tahun masa kerja pemerintahan..Penulisan hukum ini menggunakan penelitian hukum dengan jenis Metode Penelitian Normatif dengan menggunakan penelitian hukum yang bersifat perspekti dan terapan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Menggunakan metode pendekatan Undang-Undang dan pendekatan Konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengelolan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah kota Surakarta sudah seharusnya lebih tepat sasaran dan lebih mengedepankan asas kesejahteraan sosial demi mengurangi angka kemiskinan di kota Surakarta. Sesuai dengan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana disebutkan bahwa Fakir Miskin dan Terlantar dilindungi oleh Negara, maka Pemerintah Surakarta sebagai tangan panjang Negara dalam menjalankan fungsinya wajib memberikan perlindungan terhadap fakir miskin. Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap program penuntasan kemiskinan yang selama ini berjalan sudah sejalan dengan pelaksanaan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan namun belum berjalan maksimal dan tepat sasaran.