;

Abstrak


Perwujudan Profesionalitas Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris


Oleh :
Novita Kusumaningrum - S351602034 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Tujuan penulisan  ini untuk mengetahui pelaksanaan profesionalisme jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 di Kota Surakarta. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Sumber data berasal dari data primer. Metode pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Pentingnya tugas Notaris yang berkaitan dengan hukum, tentunya membutuhkan kemampuan dan profesionalisme Notaris yang tidak saja menjunjung dan mengusung keadilan dan kebenaran menurut hukum, tetapi juga  harus bersandar pada etika dan moralitas yang baik sebagai pejabat publik. Ketidaktelitian dan kurangnya profesionalisme Notaris justru ikut memperkeruh dan memperkusut penegakan hukum, kepastian hukum serta supremasi hukum di Negara Hukum Republik Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukkan dalam mengemban tugasnya baik dari segi kewenangannya ataupun kewajibannya, Notaris harus bertanggung jawab terhadap tugasnya, artinya, Notaris dituntut untuk melakukan pembuatan akta dengan baik dan benar, artinya akta yang dibuat itu sudah memenuhi kehendak hukum dan permintaan para pihak yang berkepentingan karena jabatannya; Notaris dituntut menghasilkan akta yang bermutu, artinya akta tersebut dibuat sesuai aturan hukum yang berlaku dan kehendak pihak yang berkepentingan dalam arti yang sebenarnya, bukan mengada-ada. Notaris harus menjelaskan kepada para pihak penghadap tentang kebenaran isi dan prosedur akta yang dibuatnya itu dan berdampak positif, artinya siapapun akan mengakui akta notaris itu mempunyai kekuatan bukti yang sempurna.

Kata Kunci : Profesionalisme, Notaris, Undang-Undang No. 2 Tahun 2014