;

Abstrak


Analisis Persekutuan Perdata Notaris Dikaitkan dengan Kewajiban Menjaga Kerahasian Data Klien


Oleh :
Muhammad Syihabudin - S351708022 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Persekutuan Perdata Notaris  Berpengaruh terhadap kewajiban menjaga rahasia data klien dan mengetahui  bagaimanakah Konstruksi Hukum yang ideal supaya pembentukan Persekutuan Perdata Notaris dapat menjaga kerahasian itu. 
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan yang berkaitan dengan  persekutuan perdata notaris.  
Hasil Penelitian ini Apabila dikaitkan dengan profesi notaris, sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik maka keberadaan Pasal 20 ayat (1) Undang-undang Jabatan Notaris tahun 2014 tersebut menjadi kontradiktif. Hal ini dikarenakan dengan keberadaan Notaris secara bersama-sama dalam satu kantor bersama akan sangat sulit untuk menjalankan ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 yang mewajibkan Notaris untuk merahasiakan segala sesuatu mengenai akta.  Dalam  kontruksi yang ideal harus didahulukan dengan menerbitkan peraturanperaturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang Undang Jabatan  notaris,  yang isinya mengenai pembuatan Persekutuan  Perdata  Notaris  dan  harus  ada  pengaturan  lebih konkret mengenai batasan-batasan  dalam  membuat  persekutuan  perdata notaris mencakup batasan-batasannya.

Kata Kunci: Notaris, Persekutuan Perdata, Kerahasiaan Data