Abstrak


Laju peningkatan pencemaran air das code sebagai dasar pengelolaan lingkungan


Oleh :
Muryanto - T721508001 - Sekolah Pascasarjana

Permasalahan yang terjadi di DAS Code pada saat ini adalah adanya peningkatan jumlah penduduk, penyempitan lahan persawahan, berkurangnya ruang terbuka hijau dan pembuangan limbah rumah tangga ke dalam tanah dan ke Sungai Code. Pembuangan limbah rumah sakit dan limbah industri sehingga diperkirakan akan terjadi menurunnya kualitas airtanah dan air sungai di DAS Code. Kepadatan penduduk di daerah perkotaan sangat tinggi sehingga jarak antara sumur dengan septic tank sangat berdekatan dan kemungkinan besar sudah terjadi pencemaran limbah domestik. Air limbah dari usaha perhotelan, industri,  rumah sakit dan sebagian rumah tangga dialirkan kedalam sungai meskipun ada sebagian yang sudah memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), sehingga akan mencemari sungai dan berakibat menurunnya kualitas air sungai. Penyelesaian masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengidentifikasi sumber - sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri sehingga perlu adanya pengelolaan lingkungan. Sumber utama pencemaran air sungai di DAS Code sebagian besar berasal dari limbah domestik atau rumah tangga, umumnya dalam bentuk kotoran manusia, limbah cucian piring dan baju, kotoran hewan, dan pupuk dari perkebunan dan peternakan. Limbah feses dan urin berperan dalam meningkatkan kadar bakteri total koliform dalam airtanah dan air sungai.
Penelitian dilakukan pada Daerah Aliran Sungai Code di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas wilayah 30,73 Km2. Lokasi penelitian menurut letak astronomis berada pada posisi 110º 21’ 45” BT sampai dengan 110º 26’ 48” BT dan 7º 32’ 28” LS sampai dengan 7º 53’ 35” LS.  Secara wilayah Administrasi lokasi daerah penelitian terletak di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Daerah penelitian di Kabupaten Sleman meliputi wilayah kecamatan Pakem, Ngaglik, Mlati dan Depok, sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta meliputi Kecamatan Jetis, Gondokusuman, Gedongtengen, Danurejan, Gondomanan, Mergangsan, Kraton, Mantrijeron dan Umbulharjo serta Kabupaten Bantul meliputi kecamatan Sewon dan Jetis. Hulu Sungai Code berada di lereng gunung api Merapi, daerah tengah berada di Kota Yogyakarta dan Sungai Opak merupakan muaranya Sungai Code yang berada di wilayah Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul.
Penelitian ini dilakukan bertujuan : 1) Menentukan tingkat pencemaran airtanah dan air sungai di DAS Code; 2) Mengkaji cara pembuangan limbah oleh masyarakat yang bermukim  di DAS Code; 3) Menyusun strategi pengelolaan limbah rumah tangga yang efektif
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah: metode observasi untuk  mengamati secara langsung keadaan di lapangan sejak awal yaitu pada saat survai hingga pelaksanaan penelitian. Daerah penelitian dibagi dalam 3 strata: hulu, tegah, hilir. Masing – masing strata diambil beberapa sampel secara purposive. Daerah hulu yang merupakan daerah pertanian dan pemukiman diambil airtanah sebanyak 4 sampel dan air sungai sebanyak 2 sampel. Daerah tengah merupakan daerah perkotaan yang banyak tercemar berbagai kegiatan (indistri, hotel, pemukiman, rumah sakit) diambil airtanah sebanyak 10 sampel dan air sungai sebanyak 5 sampel. Daerah hilir yang merupakan daerah pertanian dan pemukiman diambil airtanah sebanyak 4 sampel dan  air sungai sebanyak 2 sampel. Metode pembuatan flownets, peta arah aliran airtanah menggunakan metode Three Point Problem. Metode tersebut merupakan interpolasi linier dari tiga titik pemantauan TMA (Tinggi Muka Airtanah) yang berdekatan dengan perbedaan TMA atau hydraulic head.  Data sekunder meliputi data analisa air yang sudah dilakukan sebelumnya, curah hujan dan data suhu udara. Parameter yang diteliti menggunakan Baku Mutu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 tahun 2017. Tentang syarat - syarat dan pengawasan kualitas air yang meliputi sifat fisik, kimia dan biologi.. Parameter fisik parameter yang diuji adalah TSS, TDS dan kekeruhan. Parameter kimia yang diteliti adalah pH, Oksigen terlarut (DO), Amoniak bebas (NH3-N), Nitrat  (N03-), Nitrit (N02-), Sulfat (SO4-2), Klorida (Cl-) dan Besi total (Fe). Untuk parameter biologi yang dianalisa adalah bakteri Total koliform. Perilaku masyarakat yang diteliti adalah air yang digunakan sehari- hari, pembuangan limbah yang dilakukan masyarakat.
Penentuan status mutu air dalam Kegiatan Pemantauan Kualitas Air, menggunakan salah satu metode dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Nomor KEP-115/MENLH/2003, yaitu metode Indeks Pencemaran. Metode ini digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran relatif terhadap parameter kualitas air yang diijinkan. Pengelolaan kualitas air atas dasar Indeks Pencemaran (PI) ini dapat memberi pertimbangan pada pengambil keputusan agar dapat menilai kualitas air untuk suatu peruntukan serta melakukan tindakan untuk memperbaiki kualitas jika terjadi penurunan kualitas akibat kehadiran senyawa pencemar, PI mencakup berbagai kelompok parameter kualitas yang independen dan bermakna.
Hasil temuan dalam penelitian ini adalah :
Pertama; Tingkat pencemaran airtanah dan air sungai  ditunjukkan oleh hasil analisa airtanah yang tercemar nitrat, nitrit dan total koliform), hasil analisa air sungai tercemar COD, BOD dan nitrat, di daerah perkotaan yang padat penduduk lebih tinggi dibandingkan dengan derah pertanian dan kurang padat penduduk, Kedua; Cara masyarakat yang bermukim di DAS Code dalam pembuangan limbah kurang baik, diindikasi dari pencemaran airtanah dan air sungai, dibuktikan dengan konsentrasi nitrat, nitrit dan total koliform dalam airtanah pada wilayah hulu dan hilir lebih rendah jika dibandingkan dengan konsentrasi nitrat, nitrit dan total koliform pada Code tengah, Ketiga; Pengelolaan daerah padat penduduk dengan aktifitas dan kegiatan beragam perlu dilakukan pembuatan IPAL terpadu secara kelompok.

Kata kunci: Pembuangan limbah, Pencemaran air, Pengelolaan lingkungan