Abstrak


Perlindungan Hukum Bagi Tahanan Anak dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta)


Oleh :
Gema Adzani Putera Pratama - E0015164 - Fak. Hukum

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian syarat  penahanan Anak di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta serta keseuaian pemenuhan hak-hak dalam pelaksanaan penahanan terhadap Anak di BPRSR Yogyakarta dengan Undang-undang  Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak berkaitan dengan perlindungan hukum bagi Anak. 
Penulisan hukum ini merupakan jenis penelitian hukum non doktrinal yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data  primer dan sekunder. Data primer diperoleh melaui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan.  
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa syarat penahanan Anak di BPRSR Yogyakarta masih belum sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan sebagian besar pemenuhan hak Anak oleh BPRSR telah sesuai dengan ketentuan Pasal 84 Ayat (2) Undang-undang  Nomor 11 Tahun  2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kata Kunci : Anak yang berkonflik dengan hukum, Penahanan terhadap Anak, Perlindungan Hukum.