;

Abstrak


Praktik Pembagian Waris di Kalangan Pemuka Agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan


Oleh :
Tira Widyasari - S351602045 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK

 

Tujuan penelitian dan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis praktik pembagian harta warisan di kalangan pemuka agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan, serta untuk mengetahui dan menganalisis hal yang melatarbelakangi produk pembagian harta warisan di kalangan pemuka agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan.
Metode penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data  yang digunakan dalam penelitian ini  yaitu  wawancara dengan beberapa pemuka agama Islam yang berada di Kauman Kabupaten Magetan. Metode analisis data menggunakan beberapa tahapan mulai dari pengumpulan data, pengelompokan data, analisis data dan terakhir pengambilan simpulan.
Hasil  dari  penelitian  ini  adalah  bahwa  Hukum  Kewarisan  Islam  belum
digunakan seutuhnya oleh pemuka agama Islam di Kauman Kabupaten Magetan, karena terdapat pemuka agama Islam yang menggunakan hibah   dan hibah wasiat untuk pembagian harta dalam keluarganya, terdapat pula pemuka agama Islam yang menggunakan waris untuk pembagian harta dalam keluarganya. Akan tetapi, pembagian melalui jalan waris tersebut terbagi menjadi dua cara, yaitu waris dengan cara satu banding satu, dan waris dengan cara dua banding satu.
Kata Kunci : Waris; Hukum Islam; Pemuka Agama.