Abstrak


Analisis Penerapan Inspeksi Keselamatan Kerja Pada Proses Produksi di PT. Dic Astra Chemicals, Jakarta Timur


Oleh :
Aji Catur Kurniawan - R0016003 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK

Analisis Penerapan Inspeksi Keselamatan Kerja Pada Proses Produksi
Di PT. DIC Astra Chemicals Jakarta Timur

Aji Catur Kurniawan1, Tutug Bolet Atmojo2, Tyas Lilia Wardani3

Latar Belakang : Kegiatan industri memiliki risiko dalam kegiatan operasionalnya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Salah satu upaya untuk mengatuhi adanya unsafe act dan unsafe condition dan mengetahui pencegahaannya yaitu dengan pelaksanaan inspeksi keselamatan kerja dengan acuan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012.

Metode : Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan kerja. Pengambilan data mengenai inepeksi keselamtan kerja dilakukan melalui observasi langsung ke lapangan wawancara kepada karyawan serta studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dibahas dengan membandingkan dengan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 mengenai  Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hasil :  Inspeksi keselamatan kerja merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dalam proses produksi sendiri sumber bahaya dapat berasal dari mesin, bahan baku, proses produksi, cara kerja, dan lingkungan. Kecelakaan sendiri timbul karena adanya unsafe act dan unsafe condition. Apabila tidak dilakukan inspeksi terhadap sumber, faktor dan potensi bahaya yang ada maka akan mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan kerugian. Dengan dilakukan inspeksi yang sesuai dengan peraturan terhadap sumber bahaya secara terkontrol maka resiko kecelakaan turun dan terciptanya zero accident dan apabila pelaksanaan inspeksi tidak terkontrol dengan baik dan tidak sesuai standart akan mengakibatkan insiden atau accident dan menimbukan kerugian bagi perusahaan, baik kerugian langsung maupun kerugian tidak langsung.

Simpulan : Perusahaan telah melaksanakan inspesi keselamatan kerja sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di area produksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 mengenai Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kata Kunci : Inspeksi Keselamatan Kerja, Proses Produksi