Abstrak


Perlindungan Hukum Bagi Anak yang Bekerja Untuk Mengembangkan Minat dan Bakat


Oleh :
Alya Salsabil - E0015036 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak yang bekerja untuk mengembangkan minat dan bakat dan solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi kepada anak yang bekerja di bidang seni dan hiburan yang bekerja melebihi waktu yang ditentukan.Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat preskriptif dan apabila dilihat dari jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa jurnal, buku, peraturan perundang-undangan, literatur dan hasil penelitian dibidang hukum ketenagakerjaan dan perlindungan anak, dan atau dokumen terkait. Teknik analisis data adalah teknik analisis data kualitatif dengan metode deduktif.Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini, perlindungan hukum terhadap anak yang bekerja untuk mengembangkan minat dan bakat yang dalam hal ini adalah anak-anak yang bekerja di bidang seni dan hiburan terdapat pada peraturan perundang-undangan mengenai ketenagakerjaan. Peraturan perundang-undangan yang paling berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans Nomor Kep. 115/MEN/VII/2004 tentang Perlindungan Bagi Anak yang Melakukan Pekerjaan untuk Mengembangkan Bakat dan Minat didukung dengan dasar-dasar mengenai hak-hak anak yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Aturan hukum yang melindungi anak-anak tersebut dirasa belum memadai dalam melindungi anak yang bekerja karena peraturan-peraturan hukum tersebut masih kurang terlaksana dengan baik akibat masih banyak pengusaha yang tidak mengetahui mengenai adanya aturan tersebut terutama mengenai jam kerja anak.
Kata Kunci: Anak yang bekerja, peraturan perundang-undangan, bidang seni dan hiburan.