Abstrak


Tanggung Jawab Hukum Pengangkut Terhadap Awak Pesawat Ketika Terjadi Keterlambatan Penerbangan oleh Perusahaan Penerbangan PT. Garuda Indonesia


Oleh :
Faiz Hakim Haryanto - E0015146 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pertanggungjawaban serta tata kelola penerapan Undang-Undang Penerbangan terhadap manajemen keterlambatan penerbangan yang merugikan awak pesawat di PT. Garuda Indonesia. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan Data yang dilakukan oleh penulis didalam penulisan hukum ini berupa studi dokumen dan wawancara. Lokasi penelitian yaitu pada Kantor Perwakilan Surakarta PT. Garuda Indonesia khususnya bagian operasional.  Hasil penelitian ini diketahui bahwa PT. Garuda Indonesia bertanggungjawab secara penuh atas tindakan hukum yang merugikan awak pesawat ketika terjadi keterlambatan penerbangan secara hukum perdataan, serta mengenai tata kelola keterlambatan penerbangan terhadap awak pesawat maupun terhadap terhadap penumpang yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia Berdasarkan Undang-Undang penerbangan.
Kata Kunci: tanggung jawab maskapai, keterlambatan, awak pesawat.