Abstrak


Implementasi Program Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal


Oleh :
Brian Pratama - H0415013 - Fak. Pertanian

RINGKASAN
Brian Pratama. H0415013. 2020. Implementasi Program Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Dibimbing oleh Dr. Ir. Eny Lestari, M.Si. dan Dr. Dwiningtyas Padmaningrum, S.P, M.Si. Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta. 
Peran sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi di  Indonesia sangat penting karena sebanyak 35.875.389 masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian (Kementan, 2018). Salah satu upaya pembangunan ekonomi dengan pemberdayaan petani sedang dilakukan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Badan Litbang Pertanian) melalui Taman Teknologi Pertanian (TTP). TTP bertujuan untuk mempertajam fungsi Badan Litbang Pertanian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan berbasis inovasi teknologi dan kelembagaan (Kementan, 2016). Melalui model implementasi kebijakan George C Edward III penelitian ini bertujuan menganalisis 1) proses komunikasi yang dilakukan pemerintah daerah 2) dukungan sumber daya yang dialokasikan 3) sikap kecenderungan stakeholder 4) struktur birokrasi yang terjadi dalam program TTP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja (purposive) di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal yang merupakan salah satu dari 26 daerah di Indonesia yang menjadi lokasi pembangunan TTP. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan implementasi program TTP di Kecamatan Lebaksiu telah berjalan dan menjadi bagian dari Dinas Pertanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal. Proses komunikasi yang terjadi belum berjalan baik dikarenakan penyampaian informasi yang kurang jelas, keberlanjutan komunikasi belum terjadi antar stakeholder, dan kemampuan implementator dalam menangkap dan memahami informasi juga berbeda. Dukungan sumber daya yang dialokasikan untuk TTP masih sangat minim, baik pada sumber daya manusia ataupun sumber daya anggaran. Sikap kecenderungan stakeholder sudah terlaksana cukup baik. Struktur birokrasi dalam implementasi TTP Lebaksiu masih belum maksimal sebab belum terbentuk SOP.

Kata kunci: edward III, kebijakan pertanian, taman teknologi pertanain (TTP)