Abstrak


Tinjauan terhadap Praperadilan sebagai Instrumen Pengujian Legalitas Tindakan Penyitaan oleh PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Timur dalam Perkara Kehutanan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 2/Pid.Pra/2019/Pn Trg)


Oleh :
Rasi Diyan Putra Tarigan - E0016355 - Fak. Hukum

ABSTRAK

RasiDiyan Putra Tarigan. E0016355.TINJAUAN TERHADAP PRAPERADILAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGUJIAN LEGALITAS TINDAKAN PENYITAAN OLEH PPNS KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KALIMANTAN TIMUR DALAM PERKARA KEHUTANAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENGGARONG NOMOR : 2/PID.PRA/2019/PN TRG)
PenulisanhukuminibertujuanuntukmengkajitentangPraperadilansebagaisebagai instrument pengujianterhadaptindakanpenyitaan yang cacatsecarahukumolehPenyididikPegawaiNegeriSipil (PPNS) KehutanandanLingkunganHidup Kalimantan Timur. Metode yang digunakandalampenelitianhukuminiadalahmetotodepenelitianhukumnormatifbersifatpreskriptifdanterapan. Pendekatan yang digunakanadalahpendekatankasus yang dilakukanuntukmemecahkanisuhukum. Penelitianinibersumberpadabahanhukum primer danbahanhukumskunder, denganteknikanalisisanalisisbahanhukumdenganmenggunakanmetodesilogisme.Hasil yang diperolehdaripenelitianhukuminiadalahbahwapraperadilanberwenangdalammenanganiperkarapenyitaansesuaidenganputusanmahkamahnomor 21PUU-XII/2014yang memperluasobjekpraperadilanpadaPasal 77 Undang-undangRepublikIndonesinomor8 Tahun 1981 tentangHukumAcaraPidanayaknitentangsahatautidaknyapenyitaan, pengeledahan, danpenetapantersangka.