Abstrak


Perjanjian Kredit dengan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Sebagai Jaminan (Studi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Sragen)


Oleh :
Rakhel Luckyana Putri - E0016350 - Fak. Hukum

ABSTRAK
RAKHEL LUCKYANA PUTRI, E0016350, PERJANJIAN KREDIT DENGAN SURAT KEPUTUSAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI JAMINAN (Studi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Sragen). Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai jaminan; kedudukan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam perjanjian kredit dengan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai jaminan; dan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam kriteria jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumen atau bahan kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kredit ini dilaksanakan antara bank sebagai kreditur dan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai debitur melalui permohonan kredit, analisis kredit, keputusan kredit, pembuatan perjanjian kredit, penyerahan jaminan kredit, dan pencairan kredit, apabila kedua pihak sepakat maka keduanya tunduk terhadap perjanjian tersebut. Kedudukan dari Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil pada perjanjian kredit yaitu sebagai jaminan perorangan yang sifatnya tambahan, dan yang menjadi jaminan utamanya adalah gaji dari Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil telah memenuhi kriteria sebagai barang jaminan yang dapat diajukan sebagai jaminan perjanjian kredit khususnya pada bank.