Abstrak


Implementasi Resi Gudang sebagai Jaminan Kredit di Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sukoharjo


Oleh :
Novianti Elma Harum - E0016316 - Fak. Hukum

ABSTRAK

NOVIANTI ELMA HARUM, E0016316, IMPLEMENTASI RESI GUDANG SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI BANK RAKYAT INDONESIA
(PERSERO) Tbk. CABANG SUKOHARJO. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Resi Gudang sebagai jaminan kredit di Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sukoharjo; perlindungan hukum terhadap kreditur (bank) apabila komoditi rusak dan eksekusi Resi Gudang sebagai objek jaminan apabila debitur melakukan wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan berupa wawancara terstruktur dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diketahui bahwa prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Resi Gudang pada Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sukoharjo terdiri dari beberapa tahap dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur, yaitu Pra Permohonan Kredit, Permohonan Kredit, Penilaian dan Analisis Data, Pemberian Keputusan Kredit, Pengikatan Kredit dan Pencairan Kredit Resi Gudang. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sukoharjo telah melakukan perlindungan hukum preventif yaitu pada tahap penilaian dan analisa kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sebelum menyetujui permohonan pengajuan kredit. Sedangkan perlindungan hukum represifnya adalah pihak bank mengajukan klaim asuransi ke Bringin Sejahtera Artha Makmur (BASM) Surakarta. Pada penelitian ini ditemukan kasus wanprestasi dalam perjanjian Resi Gudang karena kebakaran yang terjadi diluar kendali Pemilik Resi Gudang maupun Pengelola Gudang. Pihak bank mengantisipasi keadaan ini dengan mensyaratkan bahwa barang yang dijadikan jaminan harus sudah terdaftar di perusahaan asuransi sehingga apabila terjadi keadaan memaksa diluar kendali debitur maka pihak bank akan mengklaim asuransi atas barang itu guna membayar kewajiban debitur kepada pihak bank.