Abstrak


Kesesuaian Implementasi K3 Tangki Timbun di Divisi Handakom PT. Pindad (Persero) Bandung dengan Peraturan Perundangan yang Berlaku


Oleh :
Adisty Salsabila Putri Amardibta - R0017004 - Sekolah Vokasi

ABSTRAK

Latar Belakang : Menurut peraturan yang berlaku, keselamatan dan kesehatan kerja pada tangki timbun diharapkan dapat menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas. Salah satu aspek yang berkaitan yaitu pemeriksaan dan pengujian. Aspek tersebut dinilai dapat menentukan kelayakan tangki timbun untuk digunakan secara aman sehingga dapat mengendalikan potensi bahaya yang ada. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui spesifikasi, implementasi K3 dan syarat-syarat K3 pada tangki timbun di perusahaan.

Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk memberikan gambaran kesesuaian keselamatan dan kesehatan kerja pada tangki timbun di Divisi Handakom PT. Pindad (Persero) Bandung dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sumber data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumen dari perusahaan.

Hasil : Berdasarkan hasil penelitian, ada beberapa poin implementasi keselamatan dan kesehatan kerja tangki timbun yang belum sesuai dengan peraturan perundangan. Hal yang belum sesuai yaitu belum disertifikasinya teknisi K3 tangki timbun, belum lengkapnya perlengkapan dan petunjuk keselamatan, belum adanya tembok pengaman, kurangnya penerapan 5R, belum dilakukan pembersihan, belum memasukkan prosedur pekerjaan di ruang terbatas serta belum dilakukan pemeriksaan dan pengujian pada tangki timbun.

Simpulan : PT. Pindad (Persero) Bandung belum sepenuhnya menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja pada tangki timbun sesuai dengan peraturan dan perlu dilakukan perbaikan. Hal ini berarti belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun.

Kata Kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tangki Timbun