Abstrak


Analisis Pengaruh Koneksi Politik dan Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Industri Perbankan Indonesia


Oleh :
Azza Mahandani Wardah - F1318013 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Abstrak

Pengungkapan laporan keberlanjutan semakin diintensifkan oleh pemerintah, salah satunya adalah melalui peraturan yang tertuang dalam OJK Nomor 51 / POJK.03 / 2017 tentang Implementasi Laporan Keberlanjutan dari Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, wajib melaporkan perincian keberlanjutan dari laporan secara terpisah. Konsep yang digagas Elkington tahun 1988, Triple Bottom Line (TBL) – termuat tiga pilar untuk menilai kesuksesan suatu perusahaan dari aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi (people, planet, and profit). Berdasarkan indeks dari Global Reporting Initiative G4 (GRI-G4) yang terdiri dari 91 elemen dan indeks GRI-Standards. Pemilihan sampel dengan purposive sampling menunjukkan sebanyak 33 laporan keuangan dari 11 perusahaan sektor perbankan pada tahun 2016-2018. Koneksi politik dari dewan komisaris dan direksi serta kepemilikan pemerintah dan juga variabel kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan di industri perbankan Indonesia. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan telah dipengaruhi secara negatif oleh variabel komisaris independen. Kepemilikan manajerial membuktikan bahwa variabel tersebut berpengaruh positif pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.

Kata Kunci: Laporan Keberlanjutan, Standar GRI, Industri Perbankan, CSR.