Abstrak


Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Beasiswa Berencana Atas Klaim Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912


Oleh :
Allifah Khusnul Khotimah - E0016037 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Allifah Khusnul Khotimah. E0016037. PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS ASURANSI BEASISWA BERENCANA ATAS KLAIM ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konstruksi hubungan hukum para pihak dalam Asuransi Beasiswa Berencana serta bentuk perlindungan hukum terhadap Pemegang Polis atas klaim asuransinya di AJB Bumiputera 1912. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa dengan ditandatanganinya Perjanjian Asuransi oleh Pemegang Polis dengan AJB Bumiputera 1912, mengakibatkan terjadinya hubungan hukum yang melahirkan hak dan kewajiban yang mengikat dan berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Pemegang Polis memperoleh perlindungan secara preventif atas klaimnya melalui isi perjanjian yang tertera dalam Polis, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK melalui POJK Nomor 1/POJK.07/2013. Perlindungan represif dilakukan melalui upaya penyelesaian sengketa menurut konsep penyelesaian sengketa yang berlaku, penjatuhan sanksi administratif oleh OJK.

Kata Kunci : PERJANJIAN, ASURANSI, HUBUNGAN HUKUM, PERLINDUNGAN HUKU