Abstrak


Telaah Closed Circuit Television Dalam Konsepsi Panopticon Dan Bewijsvoering Pada E-tilang


Oleh :
Muhammad Yusya Azhari - E0014281 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Closed Circuit Television atau
CCTV dalam sistem tilang elektronik (E-Tilang). Konsep yang digunakan dalam
mengetahui peranan CCTV ini adalah konsep Panopticon, yaitu konsep lembaga
pemasyarakatan yang dicetuskan oleh Jeremy Bentham yang kemudian diadopsi
oleh Michael Foucault. Parameter pembuktian Bewijsvoering juga digunakan
sebagai cara untuk mengetahui apakah CCTV dalam sistem E-Tilang tidak
melanggar hak-hak privasi masyarakat dalam berlalu lintas. Karena CCTV
berperan sebagai alat perekam elektronik yang dapat merekam kejadian-kejadian
disekitar area pemasangannya dengan jelas dan luas layaknya lembaga
pemasyarakatan dalam konsep Panopticon. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum, bersifat normatif atau doktrinal. Sumber bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan cara
studi pustaka, menggunakan pendekatan kepustakaan dan teknik analisis bahan
hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola
berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui dalam proses pengawasan
lalu lintas aparat penegak hukum menggunakan alat perekam berupa CCTV. Hasil
rekaman tersebut digunakan dalam pembuktian di sidang pengadilan dalam rangka
pemberian sanksi terhadap pelanggar lalu lintas