Abstrak


Pemahaman Anti-Doping Atlet dan Pelatih Pelatnas ASEAN Para Games Indonesia Tahun 2020


Oleh :
Dina Listiani - K5616017 - Fak. Keolahragaan

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman anti-doping atlet dan pelatih pelatnas Asean Para Games Indonesia tahun 2020.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pelaksanaan penelitian bekerjasama dengan NPC (National Paralympic Committee) Indonesia   dengan melibatkan atlet dan pelatih pelatnas Asean Para Games Indonesia tahun 2020 sebagai subjek penelitian. Teknik pengambilan subjek penelitian menggunakan teknik  proportionate  stratified  random  sampling.  Teknik  pengumpulan  data adalah wawancara dan kuesioner. Validitas data menggunakan teknik triangulasi metode (wawancara dan kuesioner) dan sumber data (dokumen pernyataan ahli). Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman (Data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification).
Dari hasil wawancara mengenai indikator pendidikan atau sosialiasi anti- doping, sebagian besar atlet mengaku bahwa sosialisasi anti-doping masih jarang diselenggarakan. Rata-rata pelatih telah mendapatkan pengalaman mendapatkan edukasi anti-doping melalui pelatihan maupun sosialisasi. Data penelitian menunjukkan bahwa responden atlet dan pelatih pelatnas Asean Para Games Indonesia tahun 2020 memahami doping secara umum. Atlet dan pelatih mengerti bahwa doping dilarang dalam dunia olahraga dan mengetahui dampak negatif dari penggunaan doping. Namun, pemahaman doping secara spesifik mengenai pelanggaran aturan anti-doping, zat-zat doping, Daftar Terlarang (Prohibited List) dan hak atlet untuk pengecualian penggunakan terapeutik (TUE) masih kurang. Pada hasil penelitian diketahui tingkat pemahaman anti-doping atlet dan pelatih pelatnas Asean Para Games Indonesia tahun 2020 yaitu 49,076?n 51,302%. Terdapat faktor ekstern dan intern yang mempengaruhi pemahaman anti-doping responden atlet dan pelatih. Faktor ekstern adalah kurangnya program edukasi anti-doping oleh pihak yang bertugas yaitu Lembaga Anti-Doping Indonesia. Faktor intern adalah kurangnya inisiatif atau kemauan yang timbul pada diri atlet dan pelatih untuk tahu lebih dalam mengenai doping. Tugas-tugas lembaga yang telah ditunjuk pemerintah perlu dimaksimalkan untuk kemajuan olahraga yang bebas dari doping. Namun, tanpa kerjasama pelaku olahraga untuk sadar dan berinisiatif untuk tahu akan sulit untuk maju. Maka, dibutuhkan kerjasama antara kedua pihak untuk menuju olahraga Indonesia yang lebih maju dan terbebas dari doping.

Kata Kunci: Pemahaman, Doping, Anti-Doping,  Asean Para Games.