Abstrak


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam di Kabupaten Rembang


Oleh :
Tamara Nur Wibisono - E0015397 - Fak. Hukum

 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan 
petambak garam di Kabupaten Rembang dalam melaksanakan Undang-undang
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi
Daya Ikan Dan Petambak Garam dan menguraikan tentang faktor pendukung dan
penghambat pelaksanaannya dan kemudian menemukan solusi atas faktor
penghambat tersebut. 
 
Penelitian ini diambil dengan metode penelitian hukum empiris dengan sifat 
penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan
perundang-undangan dengan bahan hukum primer berupa perundang-undangan,
dan bahan hukum sekunder berupa buku, laporan penelitian hukum, maupun
dokumen resmi lainnya. Data yang diperoleh adalah wawancara dan analisis bahan
hukum. Teknik analisis secara analisis interaktif mulai mereduksi data, penyajian
data, hingga penarikan kesimpulan. 
 
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi perlindungan 
perlindungan petambak garam di Kabupaten Rembang dalam melaksanakan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan Pembudi Daya Ikan Dan Petambak Garam. Namun perlu diakui bahwa
hingga saat ini implementasi perlindungan petambak garam Kabupaten Rembang
ini belum maksimal, sebab hingga saat ini Kabupaten Rembang belum memiliki
Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur perlindungan petambak garam di
Kabupaten Rembang serta adanya faktor-faktor penghambat pelaksanaan undang-undang.