Abstrak


Penerapan Affirmative Action Oleh Partai Politik Sebagai Upaya Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Lembaga Legislatif


Oleh :
Angela Ranina Listiyani - E0016059 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan Affirmative Action oleh partai
politik sebagai upaya peningkatan keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif. 
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu selain ditinjau
melalui peraturan perundang-undangan juga dikaji tentang fakta hukum di
lapangan. Dalam penelitian ini objek penelitian yang dikaji adalah Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta, Partai Golongan Karya
(Golkar) Kota Surakarta dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surakarta. 
Partai politik tersebut dipilih dengan beberapa kriteria antara lain PDIP sebagai
penyumbang kader perempuan terbanyak di pemilihan umum DPRD Kota
Surakarta tahun 2019, Partai Golkar sebagai salah satu partai politik yang senior
dan PSI sebagai partai politik baru yang dalam ranah pusat selalu menekankan
peran perempuan di parlemen. Setelah dilaksanakan penelitian, maka dapat
disimpulkan bahwa partai politik telah menerapkan Affirmative Action sebagai
upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif. Akan
tetapi usaha yang dilakukan partai politik belum mencapai tujuan maksimal sebab 
beberapa hambatan dalam pelaksanaannya telah mempersulit partai politik untuk
melaksanakan Affirmative Action demi meningkatkan keterwakilan perempuan
pada lembaga legislatif. Kurangnya pemahaman partai politik tentang makna dari
Affirmative Action dan kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya peran
perempuan di lembaga legislatif menjadi ganjalan fakta bahwa Affirmative Action 
masih dipahami hanya sebatas aturan hukum saja. Akan tetapi fakta bahwa partai
politik berusaha untuk meningkatkan ketertarikan perempuan masuk lembaga
legislatif patut untuk diapresiasi dan dikembangkan menjadi lebih baik lagi.