Tujuan penelitian untuk menganalisis tingkat efektivitas penerimaan pajak hiburan di Kabupaten Karanganyar. Serta untuk mengetahui upaya-upaya yang di lakukan oleh DPPKAD dalam mendorong peningkatan pajak hiburan. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan pegawai BKD Karanganyar, menganalisis data dari BKD Karanganyar dan studi kepustakaan. Analisis pembahasan menggunakan metode deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian tingkat efektivitas pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah sudah sangat efektif meskipun fluktuatif dimana pada tahun
2014 terjadi penurunan dengan prosentase sebesar 189,68%, dari tahun 2013 yang tingkat efektivitasnya mencapai sebesar 217,49 % selanjutnya mengalami penurunan pada tahun 2015 menjadi sebesar 138,64 %, kemudian menurun kembali di tahun
2016 menjadi 108,87% dan pada tahun 2017 mengalami kenaikan lagi menjadi
120,56%. Rata-rata tingkat efektivitas pajak hiburan rentang tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 yaitu sebesar 155,04%. Kinerja dari DPPKAD sudah optimal. Hal itu dapat diketahui dengan petugas lapangan yang tersedia namun realisasi pajak hiburan rata-rata dapat melebihi target.
Penulis memberikan rekomendasi harus ada hubungan yang baik antara Wajib Pajak dengan pihak dari DPPKAD, memberikan sanksi yang lebih tegas kepada Wajib Pajak yang melanggar, sertamelakukan penambahan jumlah petugas atau SDM yang kompeten pada DPPKAD Karanganyar supaya kinerja dan pemungutan pajaknya lebih optimal. Bekerjasama dengan dinas-dinas terkait atau pihak lainuntuk lebih meningkatkan potensi hiburan di Kabupaten Karanganyar.
Kata kunci : Efektivitas, Pajak Hiburan, PAD.