Abstrak


Pelayanan Perpustakaan Selama Pandemi Covid-19 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang


Oleh :
Absi Murni Alansyah - D1818001 - Sekolah Vokasi

Adanya situasi pandemi covid-19 dimulai sejak bulan Maret tahun 2020 berdampak pada berbagai sektor, terlebih pada sektor pendidikan termasuk perpustakaan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pelayanan perpustakaan di masa pandemi covid-19 meskipun dengan sistem pelayanan yang sedikit berbeda. Rumusan masalah pada penilitan ini yaitu bagaimana proses pelayanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang selama pandemi covid-19 dan kendala beserta solusi apa saja yang dihadapi dalam menjalankan layanan perpustakaan selama pandemi covid-19 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses dan kendala serta solusi pelaksanaan kegiatan pelayanan perpustakaan selama pandemi covid-19. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses kegiatan pelayanan perpustakaan di Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Magelang dilakukan dengan membuka pelayanan dan menerima pengunjung dengan pembatasan pelayanan. Proses kegiatan pelayanan perpustakaan selama pandemi covid-19 yaitu adanya registrasi kunjungan perpustakaan pada H-1 sebelum kunjungan dengan kuota pengunjung dan jam kunjungan yang dibatasi serta pengunjung diwajibkan mematuhi tata tertib prosedur kesehatan covid-19 dan beberapa layanan perpustakaan ditutup sebagai pembatasan pelayanan. Kendala yang dialami selama pelaksanaan kegiatan yaitu keinginan masyarakat pada penambahan jam layanan, kurangnya koleksi ebook di aplikasi perpustakaan digital iMagelang, dan pengunjung kurang mematuhi tata tertib. Cara untuk mengatasi kendala tersebut yaitu penambahan jam layanan perpustakaan shift 2 selama pandemi covid-19, penambahan koleksi ebook, dan himbauan aktif kepada pemustaka untuk selalu mentaati tata tertib yang berlaku.