Abstrak


Implementasi Pencatatan Perkawinan Terlambat untuk Peningkatan Capaian Tertib Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar


Oleh :
Muhammad Iqbal Maulana Utama - E3118104 - Sekolah Vokasi

Muhammad Iqbal Maulana Utama. 2022. E3118104. IMPLEMENTASI PENCATATAN PERKAWINAN TERLAMBAT UNTUK PENINGKATAN CAPAIAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BLITAR. Tugas Akhir. Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan tentang implementasi pencatatan perkawinan terlambat untuk peningkatan capaian tertib administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar dengan rumusan masalah penyebab masyarakat menunda pencatatan perkawinan di Kota Blitar dan solusi yang dapat dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk menyelesaikan permasalahan penundaan pencatatan perkawinan di Kota Blitar. Penelitian ini adalah jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data dengan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, pelaksanaan pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar masih terkendala dengan adanya masyarakat yang terlambat mencatatkan perkawinannya. Apabila masyarakat sudah melaksanakan perkawinan menurut agama atau keyakinannya, masyarakat harus mencatatkan perkawinan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar. Dengan adanya kendala tersebut muncul beberapa solusi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pencatatan perkawinan guna meningkatkan persentase kepemilikan akta perkawinan di Kota Blitar. Salah satu inovasi yang bisa diterapkan oleh Dinas Kependudun dan Pencatatan Sipil Kota Blitar adalah dengan menerapkan pelayanan pencatatan perkawinan secara online. Dengan dihadirkannya pelayanan tersebut, diharapkan akan meningkatkan persentase kepemilikan akta perkawinan.