Abstrak


TELAAH ATAS PEMBUKTIAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM DAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS ATAS PEMBANTUAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 453/Pid.B/2019/PN KWG)


Oleh :
Vonny Rosali Nicolas - E0018398 - Fak. Hukum

Vonny Rosali Nicolas, E0018398. 2022. TELAAH ATAS PEMBUKTIAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM DAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS ATAS PEMBANTUAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 453/Pid.B/2019/PN KWG). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum mengenai kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus putusan bebas atau judex facti terhadap terdakwa dalam perkara unsur pembantuan tindak pidana pembunuhan berencana sudah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka dokumen atau bahan pustaka, dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dipahami bahwa putusan bebas (judex facti) yang dijatuhkan terhadap terdakwa telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP karena dalam putusan bebas tersebut, hakim sudah mempertimbangkan dari faktor yuridis serta non-yuridis dari terdakwa. Hakim memperhatikan alat bukti yang ada, dan juga mendengarkan keterangan para saksi, terlebih juga dengan keterangan Terdakwa pada saat persidangan. Perbuatan Terdakwa yang tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum, maka haruslah hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya harus dipulihkan.