Abstrak


IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH TANGGA (DOMESTIK) DI KELURAHAN DANUKUSUMAN KECAMATAN SERENGAN, KOTA SURAKARTA


Oleh :
Mahendra Paksi Panji Tetuko - E0016267 - Fak. Hukum

Mahendra Paksi Panji Tetuko. E0016267. 2022. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH TANGGA (DOMESTIK) DI KELURAHAN DANUKUSUMAN KECAMATAN SERENGAN, KOTA SURAKARTA. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan mengurangi dampak ditimbulkan limbah rumah tangga yang langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses terlebih dahulu sehingga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.  Metode penelitian dalam penulisan jurnal ini adalah metode pendekatan empiris atau Sosiologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiaman implementasi Perda No 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungna Hidup dalam ketentuan pengelolaan limbah rumah tangga (domestik). Penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam ketentuan pengelolaan limbah rumah tangga (domestik) di Kota Surakarta menunjukkan kurang relevan dalam penerapannya. Hambatan penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2015 yaitu adanya kurangnya kesadaran masyarakat untuk peduli akan lingkungan dengan membuang sampah di jaringan/saluran rumah tangga dan masuknya limbah non domestik.  Mengatasi hambatan pemerintah kota Surakarta perlu menerapkan sanksi-sanksi menggunakan Perda Lingkungan Hidup (Perda Nomor 10 Tahun 2015).