Penulis Utama : Fadila Jeffri Syahbana
NIM / NIP : E1106120
×

ABSTRAK FADILA JEFFRI SYAHBANA, E1106120. 2010 ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM PENGATURAN TINDAKAN PENYADAPAN (WIRETAPPING) SEBAGAI KEWENANGAN PENYIDIK DALAM PROSES PENYIDIKAN MENURUT UNDANG-UNDANG TERORISME INDONESIA DAN MENURUT INTERNAL SECURITY ACT (ISA) MALAYSIA. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan, perbedaan, kelebihan dan kelemahan pengaturan tindakan penyadapan sebagai kewenangan penyidik dalam proses penyidikan menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan Internal Security Act (Isa) Malaysia Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, dengan cara memandingkan antara dua sistem hukum yang berbeda pada suatu negara. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku dan dokumen. Tehnik analisa data yang digunakan penulis adalah tehnik analisa kualitatif dengan model interaktif (interactive model of analysis) yaitu dilakukan dengan cara interaksi, baik antara komponennya maupun dengan proses pengumpulan data dalam proses yang berbentuk siklus. Dari hasil yang diperoleh penulis dalam pembahasan penelitian ini, dihasilkan 2 (dua) simpulan, yaitu pertama persamaan tindakan penyadapan terhadap tindak pidana terorisme sebagai kewenangan penyidik dalam proses penyidikan antara Indonesia dan Malaysia adalah penyadapan diberlakukan sebagai rangkaian upaya paksa penyidikan sebagai kewenangan penyidik, sedangkan perbedaannya adalah dasar pengaturan, di Indonesia terdapat dalam peraturan tertulis yang secara tegas mengatur tindakan penyadapan sedangkan di Malaysia tindakan penyadapan hanya merupakan hasil temuan atau bagian dari upaya paksa yang diatur dalam peraturan tertulis tersebut. Kedua, kelebihan tindakan penyadapan terhadap tindak pidana terorisme sebagai kewenangan penyidik dalam proses penyidikan antara Indonesia dan Malaysia adalah di Indonesia adanya pengawasan horisontal terhadap pelaksanaan tindakan penyadapan, sedangkan di Malaysia tindakan penyadapan dapat dilakukan dengan cepat atau segera tanpa ijin atau perintah dari pihak tertentu. Kelemahannya adalah di Indonesia adanya prosedur perijinan tindakan penyadapan dari Ketua Pengadilan Negeri yang dapat memperlambat proses penyadapan, sedangkan di Malaysia tidak ada pengawasan terhadap tindakan penyadapan sehingga cenderung adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan penyidikan. Kata kunci : Perbandingan Hukum, Terorisme, Penyadapan ABSTRACT FADILA JEFFRI SYAHBANA, E1106120. 2010 THE ANALYSIS OF COMPARATIVE LAW BETWEEN INDONESIAN TERRORISM ACT AND INTERNAL SECURITY ACT MALAYSIA ABOUT THE PRINCIPLES OF WIRETAPPING AS THE AUTHORITY OF INVESTIGATING OFFICER IN INVESTIGATING. Faculty of Law. Sebelas Maret University . The purpose of this present study was to find out the similarity, differences, advantages and disadvantages of the principle of wiretapping as the authority of investigating officer in investigating according to Indonesian Act No. 15, 2003 about the determination substitution Act No. 1, 2002 about eradication of terrorism with International Security Act (ISA) Malaysia This study belongs to a normative law research that is prescriptive in nature by comparing two different law systems in a country. The type of data used was secondary data. The secondary material source used included primary, secondary and tertiary law materials. Technique of collecting data used was library study from the books and document. Technique of analyzing data used was the qualitative analysis technique by interactive model of analysis wich done by interactivebetween the component as well as collecting data in the cycle process. Finally, there are 2 (two) conclusion that can be drawn from this research; First, the similarity in wiretapping toward terrorist crime as authority of investigator in investigating, between Indonesia and Malaysia, is the series forced effort investigation as investigator authority. On the contrary, the basic rules, in Indonesia there is a written rule that expressly mention the regulation of wiretapping, in the other hands, the wiretapping in Malaysia is just the result of investigation or part of forced effort based on the rule. Second, the advantage of wiretapping as investigator authority in investigating, between Indonesia and Malaysia ,is in Indonesia there is horizontal checking toward wiretapping. Otherwise in Malaysia, wiretapping can be done as soon as possible without permission or legalization from other department. The disadvantages in Indonesia is the procedure of wiretapping came from the chairman of district court , it means take more time and slow down the wiretapping, in Malaysia there is no checking in wiretapping so it tends to emerge violation or abusing power in investigating authority. Key words: Comparative in Law, Terrorism, Wiretapping

×
Penulis Utama : Fadila Jeffri Syahbana
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1106120
Tahun : 2010
Judul : Analisis Perbandingan Hukum Pengaturan Tindakan Penyadapan (Wiretapping) sebagai Kewenangan Penyidik dalam Proses Penyidikan Menurut Undang-Undang Terorisme Indonesia dan Menurut Internal Security Act (Isa) Malaysia
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2010
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum-E.1106120-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. KRISTIYADI, S.H, M.Hum
Penguji :
Catatan Umum : 7353/2010
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.