Penulis Utama : Dina Mayrika Sarjonoputri
NIM / NIP : E0009109
× Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui peran dan tanggung jawab Manajer Investasi Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif dalam hal perlindungan hukum investor dan untuk mengetahui prinsip keterbukaan atau disclosure dapat memberikan perlindungan hukum dalam Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat preskriptif yaitu memberikan petunjuk mengenai peran dan tanggung jawab Manajer Investasi Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif dalam gal perlindungan investor (terkait prinsip keterbukaan/disclosure)dan apabila dilihat dari jenis penelitian termasuk penelitian hukum normatif. Jenis bahan yang digunakan adalah data sekunder.Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui studi dokumen baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal dan artikel. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi. Berdasarkan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa peran dan tanggung jawab Manajer Investasi Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif dalam memberikan perlindungan hukum investor, ialah dengan. Keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 (menetapkan dan menyampaikan nilai pasar wajar). Peraturan Bapepam Nomor IV.B.1 dan Peraturan Bapepam Nomor IV.B.2 (penyampaian penolakan pelunasan, penetapan setiap hari nilai pasar wajar, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tahunan, pembaharuan prospektus, pembubaran, likuidasi dan pembagaian hasil likuidasi). Kontrak Investasi Kolektif yang dibuat oleh masing-masing Manajer Investasi. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 (tanggung jawab Manajer Investasi). Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, informasi yang benar, jelas dan jujur merupakan hak dari investor. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip keterbukaan yang dapat memberikan perlindungan hukum investor Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan melalui 3 (tiga) tahap, yaitu penawaran umum, laporan keuangan secara berkala dan penyampain peristiwa penting secara tepat waktu. Selain itu keterbukaan informasi merupakan prinsip dari GCG, yaitu transparansi. Sehingga Manajer Investasi harus dapat memberikan informasi terbuka secara tepat waktu serta jelas dalam laporan keuangan agar prinsip GCG dapat tewujud.
×
Penulis Utama : Dina Mayrika Sarjonoputri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0009109
Tahun : 2013
Judul : Analisis Peran Dan Tanggung Jawab Manajer Investasi Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Dalam Hal Perlindungan Investor (Terkait Prinsip Keterbukaan Atau Disclosure)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009109-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing :
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.