Penulis Utama : Putri Songkowati
NIM / NIP : E0009269
× Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan kasasi Penuntut umum yaitu kesalahan dalam pengembalian barang bukti kepada yang berhak oleh judex factie serta untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan penentuan kepemilikan barang bukti oleh hakim Kasasi dengan ketentuan dalam KUHAP. Penulisan hukum ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, meninjau apakah alasan pengajuan kasasi Penuntut umum yaitu kesalahan dalam pengembalian barang bukti kepada yang berhak oleh judex factie sesuai dengan Pasal 253 KUHAP serta kesesuaian pertimbangan hakim kasasi dalam penentuan kepemilikan barang bukti dengan ketentuan yang ada dalam KUHAP. Sumber penelitian sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Teknik analisa bahan hukum dalam penelitian adalah teknik silogisme deduktif, dimana penelitian hukum ini berusaha untuk mengklasifikasi, menguraikan bahan yang diperoleh kemudian melalui proses pengolahan nantinya bahan hukum yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir yaitu menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui mengenai kesesuaian alasan kasasi yang diajukan oleh Penuntut umum dan pertimbangan hukum dari Hakim Kasasi terkait dalam penentuan status kepemilikan barang bukti dengan ketentuan dalam KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan yang menunjukkan bahwa kesalahan dalam pengembalian barang bukti kepada yang berhak oleh judex factie sebagai alasan hukum bagi Penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam perkara pencurian dengan kekerasan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 253 KUHAP, serta pertimbangan hukum dari hakim kasasi telah tepat dalam menentukan kepemilikan barang bukti, dimana Mahkamah Agung mengoreksi putusan dari judex factie yang sebelumnya menyatakan barang bukti 1 (satu) unit mobil Toyota Vios No. Pol. N-1743-KC dikembalikan kepada darimana benda itu disita yang kemudian dikoreksi Mahkamah Agung dengan barang bukti tersebut dikembalikan kepada mereka yang paling berhak yaitu ahli waris korban dan hal itu telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Kata kunci : alasan kasasi, pertimbangan hakim kasasi, barang bukti.
×
Penulis Utama : Putri Songkowati
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009269
Tahun : 2013
Judul : Analisis yuridis kesalahan dalam pengembalian barang bukti kepada yang berhak oleh judex factie sebagai alasan hukum bagi penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Studi Kasus dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1992 K/
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009269-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.