Penulis Utama : Nindy Ockta Mutiara Hapsari
NIM / NIP : E0009238
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai wanprestasi dalam jual beli secara elektronik (e-commerce) serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak khususnya penjual dan pembeli dalam jual beli secara elektronik (e-commerce) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUH Perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan menggunakan metode deduktif. Bahan hukum yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini ada dua yakni yang pertama berasal dari bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan meliputi KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan bahan hukum sekunder yaitu literatur, jurnal, arsip, dan internet. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yakni studi kepustakaan dan cyber media (media internet). Setelah bahan hukum diperoleh lalu dilakukan analisis bahan hukum melalui metode deduksi dengan pendekatan Undang-undang dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan yaitu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengatur ketentuan mengenai wanprestasi walaupun tidak diatur dalam satu bab. Wanprestasi diatur dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a yang menegaskan jika transaksi elektronik dilakukan sendiri tanpa agen elektronik maka segala akibat hukum dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pihak yang bertransaksi. Ketentuan mengenai wanprestasi dalam transaksi e-commerce secara lengkap tetap merujuk pada Buku III KUH Perdata, sehingga pengaturan dalam UU ITE dengan KUH Perdata bersifat saling melengkapi dan saling mengisi khususnya pengaturan mengenai wanprestasi. Selanjutnya mengenai perlindungan hukum bagi para pihak khususnya penjual dan pembeli dalam transaksi e-commerce diatur beberapa diantaranya seperti penyelesaian sengketa secara keseluruhan tidak cukup terakomodir dalam UU ITE dan harus merujuk pada beberapa peraturan lain seperti UUPK dan KUH Perdata, sehingga dalam hal perlindungan hukum bagi para pihak, UU ITE saling melengkapi dengan KUH Perdata, UUPK dan KUHP apabila terjadi penyalahgunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dalam transaksi elektronik tersebut.
×
Penulis Utama : Nindy Ockta Mutiara Hapsari
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009238
Tahun : 2013
Judul : Analisis Yuridis Mengenai Wanprestasi Dalam Jual Beli Secara Elektronik (E-Commerce) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Buku Iii Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Tentang Perikatan
Edisi :
Imprint : Surakarta - F, Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009238-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum.
2. Anjar Sri C.N., S.H., M.Hum.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.