Penulis Utama : Agustinus Danan Suka Dharma
NIM / NIP : E0008103
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak-hak pasien pengguna layanan Jamkesmas sebagai konsumen jasa di bidang medis di RSUD Sragen serta untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum bagi pasien pengguna layanan Jamkesmas sebagai konsumen jasa di bidang medis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, meneliti tentang pelaksanaan pemenuhan hak-hak pasien pengguna Jamkesmas di RSUD Sragen, sebagaimana hak tersebut telah diatur didalam undang-undang, serta mengkaji pengaturan perlindungan hukum bagi pasien pengguna Jamkesmas. Sumber bahan hukum meliputi sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder . Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan bahan pustaka, wawancara, kuesioner, dan cyber media. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan, sebanyak 90% pasien Jamkesmas puas terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Sragen. Meskipun masih ada beberapa pasien yang merasa tidak dipenuhi hak-haknya. Hal tersebut terjadi karena pasien Jamkesmas itu sendiri kurang memahami hak-haknya sebagai pasien rumah sakit. Namun secara keseluruhan, rumah sakit telah melaksanakan pemenuhan hak pasien secara baik karena dalam pelaksanaannya RSUD Sragen mengacu pada hak-hak pasien yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan pengaturan perlindungan hukum bagi pasien pengguna Jamkesmas pada umumnya sama dengan pasien biasa. Pengaturan perlindungan hukum bagi pasien terdapat pada, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada dasarnya perlindungan pasien di dalam undang-undang tersebut ditujukan untuk melindungi hak-hak pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, agar hak pasien tersebut dipenuhi sebagaimana mestinya oleh pihak rumah sakit atau tenaga kesehatan. Sehingga pasien dapat terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan pasien, sekaligus mendapatkan rasa aman dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sekalipun pasien mengalami kerugian atas tindakan tenaga kesehatan, perlindungan pasien tersebut menjadi tameng bagi pasien untuk menuntut kembali hak-haknya yang telah dilanggar oleh tenaga kesehatan. Kata kunci: Pasien Jamkesmas, Pemenuhan Hak, Perlindungan Hukum Pasien.
×
Penulis Utama : Agustinus Danan Suka Dharma
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0008103
Tahun : 2013
Judul : Pelaksanaan pemenuhan hak-hak pasien pengguna layanan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) sebagai konsumen di rumah sakit umum daerah Sragen
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0008103-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Wida Astuti, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.