Penulis Utama : Tita Rahbaniyyah Putri
NIM / NIP : B0415060
×

Fungsionalisasi Bangunan Bekas Mamba’ul ‘Ulum Surakarta Pada Era Orde Baru. Skripsi: Program Studi Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertuan untuk mengetahui tentang: 1) Bagaimana keadaan Mamba’ul ‘Ulum sebelum dan sesudah Orde Baru; 2) Penyebab konflik kepentingan atas bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum; 3) Bagaimana fungsionalisasi bangunan cagar budaya Mamba’ul ‘Ulum Surakarta pasca konflik kepentingan.
Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian sejarah yang mengungkapkan peristiwa masa lampau berdasar bukti-bukti sejarah yang ada, dengan beberapa langkah/tahap penelitian yaitu heuristik, interpretasi, kritik sumber dan historiografi. Pada tahap heuristik atau pengumpulan sumber bahan digunakan teknik studi dokumen dalam teknik ini didapatkan dokumen berupa surat perintah Keraton hingga surat dari DPR RI yang merupakan milik Ibu Sidrotun Naim, serta dokumen sejarah berdirinya boarding school dari MAN 2 Surakarta. Studi pustaka diperoleh dari Perpustakaan UNS, Perpustakaan Program Studi Sejarah  FIB UNS, dan  buku-buku koleksi pribadi. Selain studi dokumen dan pustaka, wawancara juga dilakukan bersama beberapa narasumber yang terlibat langsung dalam proses ruislaag serta narasumber yang berperan aktif dalam mengaktifkan kembali bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum Surakarta menjadi Boarding School Putri MAN 2 Surakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum pasca kemerdekaan  negara  Indonesia menjadi  hak milik Pemerintah  Republik Indonesia dan masih tetap berfungsi sebagai sarana pendidikan, tetapi berganti nama menjadi PGA. Kemudian, di tahun 1986 terjadi ruislaag sebagian bangunan dari sisi selatan ke sisi timur dalam rangka perapihan Jalan Dr. Radjiman. Namun, di tahun 1992 ada pemasangan tiang pancang di sisi selatan bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum dan direncanakan akan dijadikan ruko oleh investor dan sebagai gantinya, investor memberikan ganti tanah di kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta. Hal tersebut yang memicu konflik antara umat Islam di Surakarta dan investor. Konflik baru selesai di tahun 1997, disaat Pemerintah Republik Indonesia membayar ganti rugi ke investor atas tanah dan bangunan di kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta sebesar Rp. 1.700.000.000,- dan pembangunan ruko dibatalkan. Pasca ruislaag, bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum menjadi milik Kementrian Agama dan difungsikan kembali menjadi MAN 2 Surakarta dan mulai di tahun 2012 dijadikan Boarding School Putri MAN 2 Surakarta.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum memang mengalami ruislaag pada sebagian bangunannya di tahun 1986, akan tetapi rencana pembangunan ruko di tahun 1992 mengalami pembatalan dikarenakan banyak pihak yang merasa keberatan akan pembangunan ruko di atas bangunan bersejarah. Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992.

Kata kunci: Madrasah Mamba’ul ‘Ulum, Ruislaag, Cagar Budaya.

 

×
Penulis Utama : Tita Rahbaniyyah Putri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : B0415060
Tahun : 2019
Judul : Fungsionalisasi Bangunan Bekas Mamba’ul ‘Ulum Surakarta pada Era Orde Baru
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ilmu Budaya - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Sejarah
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Ilmu Budaya Prog Studi Sejarah-B0415060-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dra. Isnaini Wijaya Wardani, M. Pd.
2. Drs. Tundjung Wahadi Sutirto, M.Pd.
Penguji :
Catatan Umum : Lamp unpublish
Fakultas : Fak. Ilmu Budaya
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.