Penulis Utama : Gumilang Adhi Tommy Pratama
NIM / NIP : E0013203
×

ABSTRAK

Gumilang Adhi Tommy Pratama. NIM. E0013203. 2020. SINKRONISASI HUKUM PEMBERIAN STATUS BADAN HUKUM KOPERASI. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih peraturan dalam pengesahan badan hukum koperasi. Mengkaji sinkronisasi hukum pengesahan badan hukum koperasi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian berupa preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian hukum menggunakan pendekatan undang-undang. Jenis dan sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan/studi dokumen. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan bahan hukum dengan logika deduktif silogisme.
Faktor yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih peraturan dalam pengesahan badan hukum koperasi adalah permasalahan birokrasi di Indonesia ditunjukkan dengan sistem pelayanan dan administrasi pemerintahan yang terkesan berbelit-belit dan lamban. Permasalahan koordinasi antar Lembaga/Kementerian ditunjukkan dengan terjadinya tumpang tindih kewenangan dan masih lemahnya koordinasi antar lembaga negara. Lemahnya koordinasi antar Lembaga/Kementerian membuat Kementerian/Lembaga Pemerintah berlomba membuat regulasi-regulasi untuk menjamin kepastian hukum, namun demikian banyaknya regulasi ini dapat menghambat koordinasi dalam proses implementasi kebijakan. Lemahnya politik hukum yang terjadi di Indonesia dapat ditunjukkan dengan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang selanjutnya dilimpahkan ke anggota DPR RI periode 2019-2024, alasan penundaan tersebut karena sejumlah pasal di dalam Rancangan Undang-Undang Perkoperasian dianggap masih bermasalah. Sinkronisasi hukum pengesahan badan hukum koperasi dilakukan dengan melakukan inventarisasi antara Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/Per/M.KUKM/I/ 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Koperasi. Berdasarkan hasil inventarisasi, maka perlu adanya perubahan-perubahan pasal yang terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994. Hal tersebut bertujuan agar terjadi harmoniasi antar kedua peraturan tersebut, karena dalam prakteknya sudah terdapat perkembangan menggunakan sistem elektronik berkaitan dengan pengesahan badan hukum koperasi.

×
Penulis Utama : Gumilang Adhi Tommy Pratama
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013203
Tahun : 2020
Judul : Sinkronisasi Hukum Pemberian Status Badan Hukum Koperasi
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS- Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum- E0013203-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Pujiyono, SH, MH.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.