Penulis Utama : Mustikania Buana
NIM / NIP : E0016297
×

ABSTRAK

Mustikania Buana. 2020. E0016297. TELAAH PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN KEPADA ANAK
BERDASARKAN KETERANGAN SAKSI KORBAN KETERBELAKANGAN MENTAL TANPA SUMPAH (STUDI PUTUSAN NO : 168/PID.SUS/2017/PN.KTG). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah pembuktian tindak pidana pencabulan berdasarkan  keterangan saksi korban keterbelakangan mental tanpa sumpah sesuai Pasal 184 ayat (1) jo Pasal 171 KUHAP. Kedua, apakah pertimbangan hukum hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa pelaku pencabulan terhadap anak telah sesuai Pasal 183 KUHAP.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Jenis dan sumber bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Selanjutnya, teknik analisis bahan hukum ini menggunakan metode deduktif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya ketentuan undang-undang yang disimpangi pada putusan terkait. Hal tersebut dapat diketahui dalam pelaksaan pemanggilan saksi korban yang masih dibawah umur dan mengalami keterbelakangan mental, ketika memberikan keterangannya ternyata tidak disumpah dan tidak didampingi oleh pendamping, penerjemah, ataupun orang yang pandai bergaul dengannya. Namun demikian, penyimpangan tersebut bukan merupakan hal yang mutlak dan masih sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) jo Pasal 171 KUHAP. Kemudian hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa juga telah sesuai dengan asas minimum pembuktian berdasarkan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Hakim mendapatkan fakta-fakta hukum dari adanya minimal dua alat bukti sah yang ada. Sehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar hukum pidana.

×
Penulis Utama : Mustikania Buana
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016297
Tahun : 2020
Judul : Telaah Pertimbangan Hukum Hakim Ttrhadap Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan Kepada Anak Berdasarkan Keterangan Saksi Korban Keterbelakangan Mental Tanpa Sumpah (Studi Putusan No : 168/Pid.Sus/2017/Pn.Ktg)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS- Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum- E0016297-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Rustamaji S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.