Abstrak


IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA BEKASI


Oleh :
Angelita Audria - E0019047 - Fak. Hukum

Angelita Audria. 2023. E0019047. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA BEKASI. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, mengenai kesejahteraan sosial bagi lanjut usia di Kota Bekasi. Kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan baik sosial baik material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, ketentraman lahir dan batin, yang layak bagi setiap warga Negara. Kota Bekasi memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Bekasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang disajikan penulis adalah Penelitian socio-legal dengan memperhatikan paradigma critical theory dan konstruktivisme diambil dengan berbagai cara seperti pendekatan pada objek, wawancara dengan subjek, dan sumber dokumen yang relevan. Hasil dari pemaparan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia di Kota Bekasi menunjukan bahwa Kota Bekasi belum maksimal dan belum berhasil meratakan kesejahteraan lanjut usia dalam menerapkan Perda ini. Serta apa yang menjadi hambatan di dalam realisasi peraturan daerah tersebut memiliki solusi dengan pengembangan model Kota Ramah Lansia dengan model Kota Ramah Lansia yang holistic dan integratif yang partisipatif-kolaboratif.