Abstrak


STUDI PERBANDINGAN PERNIKAHAN TANPA ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN INDONESIA


Oleh :
Hasna Tsania Nurmalita - E0019184 - Fak. Hukum

Pada umumnya pasangan suami istri yang sah menikah menginginkan keturunan untuk membangun kebahagiaan bersama keluarganya. Namun berbeda dengan Gita Savitri Devi dan suaminya Paul Andre Partohap yang memilih untuk childfree atau tidak ingin memiliki anak setelah menikah karena alasan finansial, kesehatan, serta kebudayaan. Pernyataan tersebut menimbulkan polemik atau perdebatan pro dan kontra dalam masyarakat. Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk meneliti childfree ditinjau dari hukum Islam dan hukum perkawinan Indonesia. Tujuannya adalah untuk menganalisa childfree dari hukum perkawinan Indonesia dan hukum Islam serta mengidentifikasi implikasi hukum dari pilihan pasangan yang childfree. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif. Penulis menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Sumber penelitian berdasar pada bahan hukum primer yaitu perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, jurnal, dan artikel. Teknik pengumpulan bahan hukum yang penulis gunakan adalah teknik studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisa yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan dalam hukum Islam lebih menganjurkan untuk memiliki anak sebagai penerus bagi umat muslim. Pada hukum perkawinan Indonesia pilihan untuk memiliki keturunan adalah hak setiap manusia. Implikasi hukum dari pasangan yang memilih childfree berpengaruh pada pribadi maupun publik.