Abstrak


Penggunaan Media Sosial Instagram dalam Memasarkan Produk Fashion (Studi Kasus pada UMKM Dampingan Perkumpulan Gerakan OK OCE Indonesia)


Oleh :
Tarysha Aulya Putri Rany - F0219132 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Instagram merupakan wadah berkumpulnya orang, kelompok, atau komunitas untuk berbagi informasi dan berinteraksi secara online. Selama masa pandemi Covid-19, Instagram menjadi media sosial yang digunakan untuk media berjualan sekaligus ruang promosi bagi para pemiliki bisnis online. Di tengah persaingan para pebisnis menggunakan Instagram sebagai wadah promosinya, masih banyak pemilik bisnis lain yang belum bisa menggunakan media sosial Instagram secara baik salah satunya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Maka dari itu, latar belakang dari penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk membantu para UMKM terlebih yang terdampak pandemi Covid-19 untuk bisa menggunakan fitur-fitur pada Instagram secara efektif dalam memasarkan produk penjualannya dengan mengikuti kegiatan pendampingan yang akan dilakukan selama empat bulan. Pada proses penulisan tugas akhir ini, objek yang akan diambil adalah beberapa UMKM yang berlokasi di Pulau Jawa dan mitra yang membantu dalam proses pendampingan adalah OK OCE Indonesia yang beralamat di  Mal Pelayanan Publik lt 12, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Hasil dari pendampingan yang dilakukan terhadap masing-masing UMKM terkait dengan penggunaan Instagram sebagai tempat memasarkan produknya, mengalami progres yang signifikan terlebih dalam mengelola akun Instagram dan memanfaatkan fitur-fitur yang ada. Harapan ke depan, UMKM dapat terbuka dengan teknologi baru dan tren yang sedang terjadi, ditambah dapat  berkolaborasi dengan pihak instansi atau swasta yang dapat membantu keberlangsungan kemajuan UMKM Indonesia.