Abstrak


ANALISIS YURIDIS PEMBELAAN TERPAKSA MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN


Oleh :
Muhammad Shalahuddin Al Ayyubi - E0019296 - Fak. Hukum

Penelitian ini menganalisis dan mengkaji permasalahan, pertama adalah mengenai bagaimana pengaturan pembelaan terpaksa melampaui batas (Noodweer Exces) sebagai alasan penghapus pidana dalam hukum pidana di Indonesia, dan kedua adalah analisis terhadap bagaimana penerapannya pada dua kasus dengan putusan yang berbeda dalam Putusan Nomor 103/Pid.b/2021/PN Gdt dan Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn.

Penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah jenis bahan hukum primer yaitu KUHP dan sekunder yaitu, buku, jurnal, artikel bidang hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode library research atau studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan ini adalah deduktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn, Noodwer Exces tidak diterapkan. Berdasarkan hasil analisis penulis, unsur-unsur dalam pembelaan terpaksa tidak semuanya terpenuhi, sehingga Noodweer Exces tidak dapat diterapkan. Oleh karena itu Hakim dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn, menurut penulis sudah tepat untuk tidak menerapkan pembelaan terpaksa melampaui batas.