Sejak penyerahan teritori Sahara Barat oleh Spanyol kepada Maroko dan
Mauritania melalui Perjanjian Madrid 1975, timbul konflik bersenjata dengan
kelompok pembebasan Front Polisario yang didukung keras oleh Aljazair, akibat
permusuhan lama dengan Maroko. Mundurnya Mauritania pada 5 Agustus 1979,
menyisakan konflik antara Polisario dan Maroko. PBB membentuk MINURSO
sebagai mediator dalam rangka penyelenggaraan agenda referendum, yang diawali
dengan gencatan senjata pada September 1991. Setelah 29 tahun gencatan senjata,
tanggal 14 November 2020 ketua Front Polisario Brahim Ghali mengumumkan
secara sepihak berakhirnya gencatan senjata ini. Dengan demikian, peneliti akan
mengidentifikasi faktor-faktor penyebab gencatan senjata dapat berakhir tanpa titik
perdamaian melalui analisis transformasi konflik. Konsep ini secara umum
membahas bagaimana sebuah konflik tidak hanya mencapai resolusi, tetapi juga
mentransformasikan berbagai dimensi seperti aturan dan struktur sehingga
perdamaian dapat bertahan lama. Secara spesifik, peneliti akan menggunakan
gagasan John Paul Lederach dan Raimo Väyrynen tentang berbagai dimensi
transformasi konflik, di antaranya struktur, interaksi dan persepsi aktor, isu, aturan,
dan pola kebiasaan aktor dalam menanggapi konflik. Penelitian ini berjenis
kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan. Pada akhirnya,
peneliti menemukan bahwa faktor-faktor kegagalan transformasi konflik meliputi
permasalahan struktural, tidak adanya aturan yang efektif, dan peran pihak luar
yang kurang membantu.