Abstrak


IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI PENERAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK)


Oleh :
Ravi Ahdianda - E0018335 - Fak. Hukum

Penelitian ini merupakan upaya mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Kedua faktor pendukung dan faktor penghambat Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dalam rangka penerapan kabupaten layak anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian non-doktrinal atau penelitian empiris dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dalam teknik ini peneliti cenderung untuk memilih informan yang dianggap mengetahui informasi dan masalahnya secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Sijunjung dalam mengimplementasikan Peraturan daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013 tentang  Perlindungan Anak seperti pelanggaran terhadap hak-hak anak dan pemenuhan hak anak belum terlaksana sebagaimana seharusnya dengan berbagai macam kendala seperti belum ada regulasi khusus terkait pengembangan kebijakan kabupaten layak anak, kendala kesadaran masyarakat, dan kendala fasilitas serta instrumen dari pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya keseriusan dan fokus yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sijunjung terkait implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dalam rangka penerapan Kabupaten Layak sebagai komitmen daerah terkait perlindungan Anak serta kedepannya Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk perwujudan komitmen dalam mendukung Kabupaten Layak Anak dengan segera mengeluarkan Peraturan Daerah, menjalankan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak dan monitoring terkait Gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sijunjung dalam melaksanakan tugas pokoknya.